KULTUM 3
MEMUTUS HUBUNGAN KERABAT
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛.
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ:
يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
Segala puji kita haturkan kehadirat Alloh subhanahu wata’la, shalawat dan salam ke atas nabi kita Muhammad sholallohu alaihi wasalam, para keluarganya, para sahabatnya, para tabi’ien, tabi’uttabi’ien dan bagi seluruh umatnya yang setia mengikut sunnahnya hingga hari kiamat nanti.
Jama’ah yang dimuliakan Alloh, dalam pergaulan seringkali ada banyak masalah, entah itu masalah dengan tetangga, keluarga maupun kerabat, dan tidak sedikit yang kemudian berujung pada putusnya tali kekeluargaan, lalu apakah diperbolehkan bagi umat Islam untuk memutus tali silaturrahim ?
Berikut ini akan kita bahas tentang hukum memutus silaturrahim dan apa efek bahayanya :
Bapak ibu rahimakumullah, Allah Ta’al memerintahkan kepada kita semua untuk merawat hubungan silaturrahim, hal ini dapat kita jumpai dalam firman-Nya :
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. ( An-Nisa 1 )
Jelaslah bahwa menyambung kekerabatan dan silaturrahim merupakan perintah Alloh Ta’ala, sebagaimana dalam kaidah fiqih bahwa perintah itu menunjukan suatu kewajiban, maka bagi siapa saja yang mengabaikan kewajiban ia akan mendapatkan hukuman, lantas apa sajakah hukumanya?, dalam hadits nabi disebutkan :
صحيح مسلم ٤٦٣٧: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
Shahih Muslim 4637: Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Muhammad bin Asma’ Adh Dhaba’i: Telah menceritakan kepada kami Juwariyah dari Malik dari Az Zuhri bahwa Muhammad bin Jubair bin Muth’im: Telah mengabarkan kepadanya bahwa Bapaknya mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturrahmi.”
Bapak ibu yang dimuliakan Alloh, betapa mengerikanya dampak memutus tali silaturrahmi, dimana pelakunya apabila tidak bertobat maka ia tidak akan masuk surga.
Bapak ibu yang dimuliakan Alloh, selain ancaman di atas masih ada lagi ancaman sebagaimana disebutkan dalam hadits nabi shalallahu alaihi wasalam :
صحيح البخاري ٥٥٣٠: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي مُزَرِّدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرَّحِمُ شِجْنَةٌ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ
Shahih Bukhari 5530: Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dia berkata: telah mengabarkan kepadaku Mu’awiyah bin Abu Muzarrid dari Yazid bin Ruman dari ‘Urwah dari Aisyah radliallahu ‘anha isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Ar rahim (silaturahim) adalah syijnah (daun pohon yang rindang) barangsiapa menyambungnya maka aku akan menyambungnya dan barangsiapa memutuskannya maka akupun akan memutuskannya.”
Jadi orang yang memutus tali silaturrahim maka ia akan diputus pula oleh Alloh dari rahmat-Nya.
Kemudian efek yang ketiga adalah, tidak diturunkanya rahmat pada lingkungan atau rumah yang di dalamnya terdapat keluarga yang memutus tali kekerabatan, hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam hadits :
اِنَّ الرَحمَةَ لَا تَنْزِلُ عَلَى قَوْمٍ فِيهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa beliau berkata, saya mendengar Rosululloh bersabda “ sesungguhnya rahmat tidak akan turun kepada kaum yang ada didalamnya pemutus silaturrahim “
Maka dari itu pentingnya bagi kaum muslimin yang mendiami suatu kampung hendaknya selalu beramar ma’ruf nahi mungkar, mendamaikan seiapa saja yang bertikai agar Allah Ta’ala berkenan untuk senantiasa menurunkan rahmah-Nya kepada kita semua. Amin
Demikian yang dapat kami sampaikan kurang dan lebihnya mohon ma’aaf yang sebesar-besarnya, billahittaufik wal hidayah
Wasalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh.