Oleh : Abdulloh Al-Hanif
Perdebatan dengan tujuan untuk kemenangan, memperlihatkan kelihaian dalam berbicara didepan publik merupakan akar dari akhlak yang tercela. Perdebatan tersebut juga akan melahirkan berbagai penyakit hati, berikut penyakit hati yang ditimbulkan oleh perdebatan :
- Dengki
Orang yang suka berdebat tidak akan lepas dari penyakit dengki, hal ini disebabkan terkadang ia menang dan dipuji orang dan terkadang pula ia kalah dan orang yang menanglah yang dipuji, akhirnya ia berusaha menjadi yang terbaik dan terpuji, setiap kali ada yang lebih baik dari dirinya ia pun akan dengki kepadanya. Dengki sendiri sangatlah berbahaya, kedengkian akan membakar amal kebaikan yang telah dikerjakan dengan susah payah seperti halnya api yang membakar kayu bakar. Rosululloh bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ
“Jauhilah oleh kalian hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar atau rumput.” ( HR. Abu Dawud no. 4257 )
- Takabur dan tinggi hati
Takabur dan tinggi hati adalah penyakit hati yang akan muncul bagi orang yang suka berdebat, jika ia memenangkan perdebatan ia akan merasa lebih pintar dari saudaranya, ia akan menganggap orang yang dikalahkanya itu lebih rendah daripada dirinya. Rosululloh sholallohu alahi wa salam bersabda :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُه
dari Abu Sa’id Al Khudri dan Abu Hurairah keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya.” ( HR. Muslim 4752 )
- Dendam
Hampir seluruh orang yang suka berdebat tidak terlepas dari sifat pendendam, siapa pun orangnya yang mengambil bagian dalam perdebatan pasti akan diterpa penyakit dendam, jika penyakit dendam tersebut telah kronis maka akan sangat terlihat dari raut wajahnya yang kemudian diikuti dengan perkataan dan perbuatanya.
- Mengumpat
Perbuatan ini sering terlihat dalam perdebatan, dimana orang yang berdebat tidak mampu mengendalikan emosinya akhirnya ia mengumpat atau mencaci maki lawan debatnya. Padahal oleh Alloh pengumpat disamakan dengan memakan daging saudaranya ( daging manusia ).
- Memuji dan membersihkan diri
Orang yang berdebat akan selalu berusaha lari dari keburukan yang dialamatkan kepada dirinya, maka dengan berbagai dalih dan dalil ia akan menampakan kebersihan dirinya dari keburukan yang ia sembunyika yang terkadang tersingkap. Terkadang ia memuji diri sendiri dengan mengatakan, saya sudah sekolah di sana dan dapat nilai mumtaz, saya adalah orang yang ahli dalam bidang ini dan itu dan lain sebagainya.
- Memata-matai
Pendebat akan selalu mencari celah kekurangan lawanya, ia pun akan aktif memantau aktifitas dan memata-matai setiap gerak-gerik yang dilakukan lawan debatnya, ia pun mulai menginventarisir jejak-jejak digital lawan debatnya dan selalu mencari keburukan yang dapat dijadikan senjata untuk menjatuhkan lawan debatnya.
- Gembira atas penderitaan saudaranya
Pendebat akan terjangkiti penyakit tersebut, ia akan sangat bahagia jika dapat mejatuhkan lawan debatnya sejatuh-jatuhnya, ia akan puas jika dapat mengungkap aib lawan debatnya sehabis-habisnya.
- Nifaq ( munafik )
Terkadang orang yang berdebat saling memuji satu dengan yang lain, namun sebenarnya ungkapan tersebut tidaklah tulus dari dalam hati mereka, yang ada dalam hati adalah semangat untuk menjatuhkan lawan dan dendam yang mendalam, sehingga ia menjadi orang yang munafik yang tidak sama antara lisan dengan hatinya.
- Riya’ ( ingin memperlihatkan amal )
Riya’ sudah mulai terlihat dari awal perdebatan, dalam rangka untuk menunjukan kapasitas para pendebat tidak segan menyebutkan pendidikan, pekerjaan yang membanggakan sehingga akan nampak bahwa dirinya adalah seorang ahli. Bahkan ia akan mengungkapkan amalan-amalan hebat yang ia lakukan supaya ia terlihat sebagai seorang yang sholih.
Apapun alasanya, perdebatan adalah pebuatan yang tidak baik dan tidak ada manfaatnya, seyogianya seorang muslim menghindari sebisa mungkin untuk berdebat, terlebih dalam urusan fiqih yang mana disana memang banyak terjadi khilafiyah yang dapat memancing kenikmatan untul berdebat. Alangkah baiknya seorang mukmin membiasakan diri berdiskusi.
PERBEDAAN DEBAT DAN DISKUSI
Ada delapan hal yang membedakan antara diskusi dengan debat, delapn hal itu adalah :
- Tidak menpertentangkan pesoalan yang bersifat fardhu kifayah sedangkan fardhu ‘ain belum dilaksanakan. Misalnya, tidak memperdebatkan persoalan cadar bagi muslimah sedangkan banyak wanita yang belum berjilbab.
- Jika ada fardhu kifayah, maka tidak memperdebatkan sesuatu yang lebih tidak penting. Misalnya, ada saudara sesama muslim yang tertidas oleh orang-orang kafir maka tidak memperdebatkan apakah golongan mereka, apakah mereka ahli bid’ah atau bukan dan lain sebaginya, karena menolong saudaranya yang tertindas lebih harus didahulukan dari pada kepuasan hati dengan dianggap paling ahlussunnah.
- Tidak memperdebatkan persolan khilafiyah, karena seorang mujtahid tidak boleh meninggalkan fatwanya hanya karena ada fatwa yang lain, demikian pula seorang muqolid ia tidak harus meninggalkan madzhabnya hanya karena ada pendapat madzhab yang lain. Perbedaan pendapat ulama’ madzhab adalah rahmat yang tidak boleh diperdebatkan untuk kepuasan hati semata.
- Tidak memperdebatkan sesuatu yang tidak terjadi atau yang jauh kemungkinan terjadi. Karena para sahabat tidak pernah bermusyawarah dalam hal yang tidak terjadi. Maka alangkah baiknya jika materi diskusi adalah sesuatu yang telah terjadi atau sesuatu yang akan terjadi dalam waktu dekat ( upaya antisipasi ).
- Diskusi dilakukan ditempat tertutup, jika dilakukan ditempat terbuka yang dapat ditonton oleh banyak orang maka akan menimbulkan perasaan riya’ dan usaha untuk menjatuhkan lawan debatnya.
- Dalam diskusi ibarat mencari barang yang hilang, tidak peduli siapa yang menemukan semuanya akan bergembira dan bahagia ketika barang yang hilang itu diketemukan, tanpa ada rasa dendam, bangga diri dan lain sebagainya.
- Tidak membatasi dalil dalam berdiskusi, memberikan ruang bagi saudaranya untuk mengemukakan pendapat dengan berbagai macam dalil yang menguatkan, tidak dibatasi dengan satu dalil kemudian diperdebatkan, tetapi hendaklah disimak segala dalil dan argumen yang disampaikan secara tuntas.
- Diskusi delakukan dengan orang yang diharapkan memberikan kebaikan terhadap orang tersebut, bukan dengan oran yang tidak ada harapan kebaikan pada dirinya, seperti berdebat dengan orang yang tidak mengerti sama sekali tentang dalil permasalahan yang didiskusikan tetapi ia adalah orang yang ashobiyah dengan guru atau golongan yang dianutnya, karena hal itu akan melahirkan debat kusir yang tidak ada faidahnya.
Itulah delapan hal yang membedakan antara diskusi dengan debat. Semoga kita senantiasa diberi kemudahan untuk meninggalkan perdebatan dan dilunakan hati kita untuk berdiskusi mencari kebenaran bukan kepuasan. Wallohu a’lam bisshowab.
Maroji’ :
- Ihya ulumuddin Imam Al-Ghozali
- Minhajul Qosidin Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi
- Miftahud-daris-sa’adah Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah